Pj Bupati Bengkulu Tengah Pimpin Upacara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD

Share it

upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo Bukit Kandis (02/09/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, memimpin upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo Bukit Kandis, dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting setempat.

Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, serta para asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, anggota BPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah, dan undangan lainnya.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor: 141-248 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang ditetapkan pada 31 Juli 2024, serta Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor: 141-288 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan BPD yang ditetapkan pada 28 Agustus 2024. Dalam pengukuhan tersebut, sebanyak 138 Kepala Desa dan 746 anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang secara resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Heriyandi Roni.

Dalam sambutannya, Heriyandi Roni menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini mengikuti Undang-Undang No. 3 tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga masa jabatan kepala desa dan anggota BPD diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ia juga menyampaikan harapannya agar para pejabat desa yang masa jabatannya diperpanjang dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi maksimal untuk kemajuan desa.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya. Saya berharap semua dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi desa masing-masing,” ujar Heriyandi Roni.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, juga memberikan ucapan selamat kepada para kepala desa dan anggota BPD.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan ini. Semoga bisa membawa kemajuan bagi desa masing-masing,” katanya.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dan anggota BPD dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Peran mereka sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *