dw
Share it
Kadis Perkimtah Samsul Bahri memberikan tanggapannya. Samsul menyatakan bahwa sejauh ini belum ada indikasi atau informasi bahwa gedung kantornya turut diselidiki oleh APH. (25/08/2024)(foto:hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Menanggapi usulan dari Gerakan Lima Kamis agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya memeriksa gedung baru kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah, tetapi juga kantor Dinas Perkimtah, Kadis Perkimtah Samsul Bahri memberikan tanggapannya. Samsul menyatakan bahwa sejauh ini belum ada indikasi atau informasi bahwa gedung kantornya turut diselidiki oleh APH.

“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi apapun terkait pemeriksaan gedung kantor kami oleh APH. Kalau memang gedung Dispora yang sedang diusut, itu bukan urusan kami meskipun pengerjaannya dilakukan di tahun yang sama. Penanggung jawab proyeknya juga berbeda,” jelas Samsul.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan pemeriksaan adalah kewenangan penuh APH. “Kalau memang semua gedung yang dibangun harus dianggap memiliki masalah yang sama, bagaimana kita bisa melanjutkan pembangunan di masa depan? Ini bisa membuat orang enggan untuk terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.

Sebelumnya, Nasirwandi, seorang tokoh masyarakat dan pentolan Gerakan Lima Kamis, menyarankan agar APH turut memeriksa bangunan kantor Dinas Perkimtah. Hal ini didasari oleh fakta bahwa pengerjaan bangunan kantor Dinas Perkimtah dilakukan serentak dengan kantor Dispora pada tahun 2023, dan kedua bangunan tersebut berlokasi berdekatan di komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana yang dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor Dispora mencapai sekitar Rp1,1 miliar, sementara gedung kantor Dinas Perkimtah mendapat alokasi dana sebesar Rp1,3 miliar.

Pemeriksaan oleh APH terhadap gedung-gedung pemerintah ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan efisiensi penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan pada waktu yang sama. Namun, hingga kini, fokus pemeriksaan masih pada gedung kantor Dispora, tanpa ada indikasi pemeriksaan terhadap gedung kantor Dinas Perkimtah.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *