Penyaluran BLT-DD di Desa Suka Baru: 10 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan Periode Agustus

Share it
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suka Baru telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Agustus 2024(22/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suka Baru telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Agustus 2024. Penyaluran bantuan ini mencakup alokasi untuk lima bulan sekaligus, yaitu dari Juni hingga Oktober 2024, dengan setiap penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.

Kepala Desa Suka Baru, Edi Putra Jaya, menyampaikan rasa syukurnya atas penyaluran BLT-DD kali ini. Namun, ia juga mencatat adanya pengurangan jumlah penerima manfaat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, terdapat 30 KPM yang menerima bantuan, sedangkan pada 2022, jumlahnya mencapai 84 KPM. Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh peningkatan ekonomi masyarakat yang dinilai telah membaik.

“Alhamdulillah, ekonomi masyarakat sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penerima manfaat BLT-DD kali ini berkurang 20 keluarga dibandingkan tahun 2023,” ungkap Edi Putra Jaya pada Rabu (22/08/2024).

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini telah disepakati dalam musyawarah desa yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan fokus pada warga yang berada dalam kategori ekstrem dan menderita penyakit menahun.

Pemerintah Desa Suka Baru berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang bermanfaat. Diharapkan, penyaluran BLT-DD ini dapat memberikan dorongan positif bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Untuk tahun 2024, kita hanya memiliki 10 KPM yang tersisa, dibandingkan dengan 30 KPM pada tahun 2023 dan 84 KPM pada tahun 2022. KPM yang tersisa ini adalah warga yang benar-benar masuk dalam kategori ekstrem dan mengidap penyakit menahun,” tutup Kepala Desa Edi Putra Jaya.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *