Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Kabupaten Bengkulu Tengah: Langkah Menuju Pemilu yang Akurat

Share it
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara tersebut berlangsung di Wilo Hotel, Bengkulu, pada Sabtu (10/08/2024).(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara tersebut berlangsung di Wilo Hotel, Bengkulu, pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam rapat pleno ini, turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah beserta jajarannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perwakilan TNI/Polri, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta berbagai undangan lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang diatur oleh peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, serta surat keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.

Rapat pleno yang diadakan oleh KPU Bengkulu Tengah ini bertujuan untuk merekapitulasi dan menetapkan DPS hasil pemutakhiran. Rapat ini diikuti oleh seluruh perangkat terkait, termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan, dengan tujuan menghasilkan keputusan yang penting dan strategis. Rapat pleno semacam ini memegang peranan krusial karena melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan daftar pemilih, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap kelancaran proses pemilu.

Setelah pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat pleno. Penandatanganan ini menandai secara resmi penetapan DPS dan menjadi dokumen penting yang akan digunakan dalam tahapan pemilu berikutnya. KPU Bengkulu Tengah, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kemudian menyerahkan berkas tersebut sebagai bagian dari proses administrasi yang diperlukan.

Dengan ditetapkannya DPS hasil pemutakhiran ini, masyarakat dan tim penghubung pasangan calon diharapkan dapat segera mengecek dan memberikan masukan, tanggapan, serta koreksi jika diperlukan. DPS ini akan diumumkan melalui kantor desa atau kecamatan serta ditempatkan di lokasi-lokasi strategis lainnya, sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses informasi ini dengan mudah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan nantinya benar-benar akurat dan terpercaya.

Pentingnya pengawasan publik dalam tahap ini tidak bisa diabaikan, karena tujuan utamanya adalah untuk menghindari masalah pemilih yang tidak terdaftar saat pemungutan suara. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan transparansi proses, diharapkan pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah akan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sah serta didukung oleh seluruh warga.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *