Dagelan Politisasi Haji, untuk Kursi Menteri

Share it

Oleh: Zulkarnain Dali

MUSIM ibadah haji tahun 2024 sudah selesai. Secara umum, pelaksanaan haji tahun ini berjalan baik. Meski masih ada kekurangan, namun hal tersebut dianggap masih dalam tahap yang wajar. Yang pasti, tidak ada kasuistis besar yang mewarnai perjalanan haji tahun ini. Semua berjalan lancar dan normal. Tak heran apabila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Karena dinilai sukses menyelenggarakan ibadah haji lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tapi ternyata tidak di DPR. Sejumlah politisi yang dipelopori Muhaimin Iskandar mendorong agar dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Menariknya, usulan pembentukan Pansus ini kurang mendapat dukungan dari partai-partai lain.

Selidik punya selidik, ternyata kritik-kritikan haji serta upaya pembentukan Pansus Haji ternyata Cuma dagelan politik. Rupanya ada udang di balik batu. Kritikan-kritikan haji itu dilatarbelakangi kepentingan untuk merebut kursi menteri.

Usulan Cak Imin untuk menjadikan Jazilul Fawaid sebagai Menteri Agama telah menyadarkan banyak politisi di senayan bahwa ternyata semua dagelan ini hanya untuk meraih kursi menteri. Semestinya, kalau memang kritikan haji murni dilatarbelakangi niat untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan haji, maka yang dimunculkan adalah solusi. Bukan malah ingin mengganti menteri.

Bisa ditebak bahwa arah dagelan ini untuk memperkuat posisi tawar PKB dalam penyusunan kursi kabinet. Merebut yang satu tapi dengan cara melukai yang lain. Meraih kursi menteri tapi dengan cara mencari-cari kesalahan menteri yang sedang menjabat.

Motif politik di balik pembentukan Pansus Haji kini semakin terang benderang. Kita berharap, para wakil rakyat di DPR bisa melihat dan menilai persoalan haji secara jernih. Jauh dari anasir-anasir politis yang bisa membuat persoalan menjadi tidak objektif lagi. Semoga.

Penulis adalah tokoh NU Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *