Sosialisasi Hukum di Desa Jogya Baru: Meningkatkan Pemahaman Hukum bagi Masyarakat

Share it
Sosialisasi hukum yang digelar pada 21 Juli 2024 di Desa Jogya Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung sukses. Kegiatan ini berkolaborasi dengan mahasiswa KKNT UNIB Kelompok 104(23/07/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Sosialisasi hukum yang digelar pada 21 Juli 2024 di Desa Jogya Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung sukses. Kegiatan ini berkolaborasi dengan mahasiswa KKNT UNIB Kelompok 104 yang mengusung tema “Mewujudkan Hukum yang Kuat untuk Melindungi Masyarakat dalam Kehidupan Sosial yang Berdaya.”

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jogya Baru beserta perangkatnya, Ketua BPD Desa Jogya Baru, serta masyarakat desa setempat. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pos Bantuan Hukum DPC IKADIN Kota Bengkulu, Ade Sandeka, S.H., CPM, C. FLS, dengan Sarinah Elshirah Triani Cory dari GMNI Hukum UNIB sebagai moderator yang memandu jalannya pemaparan materi dan diskusi.

Restu Alam, Koordinator Kelompok KKN 104 Desa Jogya Baru, dalam sambutannya mengatakan,

“GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA adalah organisasi kepemudaan yang ada di seluruh Indonesia, salah satunya di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Kami berkolaborasi dengan GMNI Hukum UNIB karena mereka melakukan sosialisasi hukum rutin setiap tahunnya dan dapat menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.”

Bung Daffa, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Luar GMNI Hukum UNIB, mengapresiasi antusiasme warga Desa Jogya Baru yang hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum ini. Bung Daffa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“GMNI merupakan organisasi independen yang berjuang bersama rakyat dan untuk rakyat. Sosialisasi hukum seperti ini rutin kami lakukan karena mahasiswa harus turun ke lapangan, melakukan advokasi, dan menyebarkan ilmu pengetahuan ke desa-desa agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai,” ujarnya.

Kepala Desa Jogya Baru, IIS Yadi, menyambut baik kedatangan mahasiswa KKN dan GMNI Hukum UNIB yang telah melakukan sosialisasi hukum di desa mereka. Ia berpesan agar mahasiswa tetap solid dan mendukung program-program yang dilakukan selama hal tersebut positif.

Ade Sandeka, narasumber sosialisasi hukum, menyampaikan materi tentang peraturan desa. Ia berpendapat bahwa masyarakat Desa Jogya Baru sangat antusias dengan kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, sehingga sesi diskusi berlangsung cukup lama.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjadi narasumber dan bertemu langsung dengan masyarakat,” kata Ade Sandeka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Jogya Baru semakin memahami hukum dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *