Pj. Bupati Bengkulu Tengah Lantik Irbansus Investigasi Kabupaten Bengkulu Tengah

Share it
Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Tandri Donin, M.Pd., dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB)(23/07/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Tandri Donin, M.Pd., dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) pada Selasa pagi (23/7/2024).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP., Kepala BKPSDM Apileslipi, S.Kom., M.Si., para asisten, staf ahli, Inspektur Daerah, serta jajaran lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Heriyandi Roni mengucapkan selamat kepada Tandri Donin atas pelantikannya sebagai Irban Khusus Investigasi. Ia berharap Irbansus Investigasi mampu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta membantu perangkat daerah dalam menangani pengaduan.

“Irban diharapkan dapat melakukan pengawasan yang benar-benar relevan dalam membantu pencegahan tindak perdata maupun pidana dalam ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, baik dari segi kedisiplinan maupun keuangan,” ungkap Heriyandi Roni.

Sementara itu, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat empat Inspektur Pembantu Wilayah. Namun, saat ini jumlah tersebut berkurang menjadi tiga karena salah satu posisi telah ditetapkan sebagai Irban Khusus Investigasi.

“Irban Khusus Investigasi merupakan perubahan nama yang diikuti oleh tugas sesuai dengan tupoksinya berupa pengawasan di daerah dalam berbagai macam bentuk, baik kedisiplinan maupun pengawasan keuangan. Tugas Irbansus Investigasi ini juga mencakup pelaporan kepada pimpinan atas temuan-temuan hasil pengawasan,” jelas Welldo Kurniyanto.

Dengan adanya Irban Khusus Investigasi, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah akan semakin ketat dan efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran, baik perdata maupun pidana, serta memastikan kedisiplinan dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintahan.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *