de
Share it
Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara berlangsung di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah(16/07/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara berlangsung di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (16/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, unsur Forkopimda Bengkulu Tengah atau yang mewakili, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, S.T., M.AP., beserta jajaran, Ketua PMI Bengkulu Tengah, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Desa se-Kecamatan Pondok Kubang dan Pondok Kelapa, Perwakilan PKD se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta beberapa ketua organisasi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyoroti beberapa dampak negatif dari politik uang bagi masyarakat.

“Ada beberapa dampak yang disebabkan oleh politik uang bagi masyarakat yaitu, merendahkan martabat masyarakat, menimbulkan ketergantungan pada masyarakat, dan masyarakat akan mendapatkan pemimpin yang semaunya saja karena pemimpin tersebut telah membayar masyarakat. Jadi, saya berharap ke depannya mari sama-sama kita mencegah politik uang agar dampak-dampak tersebut tidak terjadi di masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, dalam sambutannya mengapresiasi Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah atas penyelenggaraan acara tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah, karena kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dalam proses pilkada tahun 2024 ini. Terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajaran,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, S.T., M.AP., dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik uang.

“Saya mewakili Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengajak masyarakat sekalian untuk mendeklarasikan anti politik uang, dimulai dari Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya berharap semua Kepala Desa yang hadir pada hari ini agar mendeklarasikan anti politik uang ini ke desa masing-masing. Pilihlah pemimpin yang berintegritas tinggi, bukan karena faktor uang,” ungkapnya.

Acara ini menjadi langkah awal penting dalam proses pilkada 2024, dengan harapan bahwa semua desa di Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengikuti jejak Desa Dusun Baru I dalam menolak politik uang dan memilih pemimpin yang berintegritas.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *