Polres Kaur Keluarkan Peringatan Keras Terkait Maraknya Kasus Judi Online

Share it
Polres Kaur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggotanya terkait maraknya kasus judi online. Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, melalui Kasat Binmas Polres Kaur, AKP I Negah Subagiarto, menegaskan bahwa sanksi tegas menanti bagi para anggota yang terlibat dalam praktik judi online.(11/07/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Polres Kaur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggotanya terkait maraknya kasus judi online. Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, melalui Kasat Binmas Polres Kaur, AKP I Negah Subagiarto, menegaskan bahwa sanksi tegas menanti bagi para anggota yang terlibat dalam praktik judi online.

Menurut AKP I Negah Subagiarto, aktivitas judi online berdampak negatif secara signifikan dan harus diberantas dengan tindakan yang tegas. Sudah ada beberapa contoh negatif dari pengaruh judi online yang terjadi pada masyarakat, bahkan melibatkan anggota kepolisian.

“Kami terus mengingatkan anggota agar menjauhi judi online karena dampak negatif yang luar biasa. Oleh karenanya, setiap anggota Polres Kaur harus menjauhi praktik judi online ini,” terangnya.

Selain memberikan peringatan saat apel, Polres Kaur juga rutin melakukan razia pada handphone anggotanya untuk mencegah dan memberantas praktik judi online yang meresahkan ini. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Kaur untuk menjaga profesionalisme anggotanya serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman kejahatan yang berkaitan dengan judi online.

“Kami juga terus mengingatkan anggota pada saat apel dan terus melakukan razia pada handphone anggota untuk memberantas judi online. Anggota bisa diberi sanksi jika mereka melanggar aturan,” tutupnya.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

One thought on “Polres Kaur Keluarkan Peringatan Keras Terkait Maraknya Kasus Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *