Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu

Share it
jj

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menggelar unjuk rasa pada Selasa siang. Aksi ini dimulai dari sekretariat Cabang HMI Bengkulu dan berlanjut menuju gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Korlap aksi, Riski Perdana, menyatakan bahwa aksi ini digelar untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Massa aksi terdiri dari anggota HMI yang berasal dari berbagai kampus yang memiliki organisasi HMI. Riski Perdana menekankan bahwa aksi hari ini telah melalui proses panjang, kajian audiensi, dan persiapan yang matang dari basis hingga ke teknis pelaksanaan.

Berikut adalah tuntutan massa HMI Cabang Bengkulu dalam aksi tersebut:

1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.
2. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan represif terhadap aktivis.
3. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai memberikan ruang bagi Perguruan Tinggi (PT) untuk melakukan praktik komersialisasi pendidikan.
4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.
5. Mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.
6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.
7. Mendesak untuk segera memberhentikan RUU Penyiaran.

Aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Bengkulu ini merupakan bentuk aspirasi mahasiswa yang menuntut perbaikan dalam berbagai sektor kebijakan pemerintah. Riski Perdana menambahkan bahwa aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong perubahan yang lebih baik untuk kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *