Iming-iming Nilai Tinggi, Oknum Guru SMA Setubuhi Murid

Share it
Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang oknum guru SMA berinisial SA atas tuduhan menyetubuhi siswinya dengan iming-iming nilai tinggi(24/06/2024)(foto: Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang oknum guru SMA berinisial SA atas tuduhan menyetubuhi siswinya dengan iming-iming nilai tinggi. Penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Bengkulu menerima laporan mengenai perbuatan bejat yang dilakukan oleh guru yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, melalui Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, Ipda. Nava Nur Arachfa, menyatakan bahwa SA diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Betungan.

“Benar, pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu,” ungkap Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, Ipda. Nava Nur, pada Senin (24/6/2024).

Ipda Nava menjelaskan bahwa dalam kejahatannya, pelaku mengiming-imingi korban dengan nilai tinggi agar korban mau menuruti nafsu bejatnya. Korban, yang masih berstatus siswi dan di bawah umur, dibujuk rayu oleh pelaku untuk bertemu di sebuah hotel, di mana perbuatan terlarang tersebut dilakukan.

“Modusnya adalah memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk korban,” jelas Kasubnit PPA.

Lebih ironis lagi, hubungan terlarang ini sudah terjadi lebih dari satu kali. Pelaku SA tampaknya mengabaikan fakta bahwa korban adalah muridnya sendiri dan bahwa ia memiliki istri dan anak yang menunggu di rumah.

Kasus ini menambah deretan panjang pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh oknum pendidik, yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi para siswanya. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menegakkan hukum dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *