Tiga Putra Mukomuko Bergabung dalam Kepengurusan LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu

Share it
Dalam upaya mengabdikan diri di bidang hukum, tiga orang putra Kabupaten Mukomuko kini tergabung dalam kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022-2027(23/06/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Mukomuko,Selimburcaya.com – Dalam upaya mengabdikan diri di bidang hukum, tiga orang putra Kabupaten Mukomuko kini tergabung dalam kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022-2027. Mereka adalah Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, Burhandari, SH., M.Si, dan Muklis, SH, yang kini menjabat sebagai koordinator LBH-AP perwakilan daerah Kabupaten Mukomuko.

“Benar, saya, bersama rekan kita Burhandari dan Muklis dipercaya menjadi koordinator daerah Kabupaten Mukomuko di kepengurusan LBH Advokasi Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu,” kata Abdiyanto saat dihubungi pada Minggu, 23 Juni 2024.

Kepengurusan LBH-AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022-2027 dilantik pada Sabtu, 22 Juni 2024. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Fazrul Hamidy, MM., MH., di Aula Hasan Dien, Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Kepengurusan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 004/KEP/II.0/D/2024 yang diterbitkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan SK tersebut, LBH-AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu periode 2022-2027 diketuai oleh Elfahmi Lubis, SH., S.Pd., M.Pd., C.NSP., C.Med. Posisi Sekretaris dijabat oleh Ramat Syaiful Haq, S.HI., MH., CM., dan Bendahara diisi oleh Podi Sastra Pramana Putra, SH. Selain itu, kepengurusan ini mencakup bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Pendidikan, Legitimasi Perundang-Undangan dan Sosialisasi Hukum, Kebijakan Advokasi Publik, serta Penelitian dan Pengembangan Organisasi. Perwakilan daerah dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu juga turut terlibat.

Tujuan utama pembentukan kepengurusan LBH-AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu adalah untuk memberikan edukasi, pendidikan hukum, serta pendampingan hukum kepada masyarakat. Dr. Abdiyanto menjelaskan bahwa misi utama lembaga ini adalah untuk memberikan edukasi terkait persoalan hukum kepada masyarakat.

“Melalui lembaga ini, kita lebih leluasa memberikan edukasi pendidikan hukum kepada masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok masyarakat serta lembaga resmi pemerintah,” kata Abdiyanto.

Selain itu, melalui LBH ini, pihaknya juga dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam memediasi persoalan perdata maupun pidana.

“Melalui LBH ini, kami juga bisa memberikan pendampingan hukum ketika ada persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat, baik memediasi persoalan perdata maupun persoalan pidana,” ujarnya.

Dr. Abdiyanto juga menambahkan bahwa kelompok masyarakat maupun pemerintah desa dapat meminta bantuan legitimasi dan sosialisasi terkait pemahaman tentang aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi pemerintah desa atau pun masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan maupun dalam hal diskusi serta sosialisasi menyangkut peraturan perundang-undangan, dapat melibatkan kami dari LBH-AP Muhammadiyah. Kami siap untuk itu,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, LBH-AP Muhammadiyah menyediakan layanan di Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu. Terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, bisa menghubungi Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko.

“Layanan bisa melalui surat atau datang langsung ke sekretariat. Kami siap untuk itu,” tutupnya.

Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan LBH-AP Muhammadiyah Provinsi Bengkulu dapat lebih optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam advokasi hukum di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *