Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Bengkulu Tengah, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Share it
Maraknya aktivitas tambang batubara tanpa izin di Kabupaten Bengkulu Tengah terus menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap kepolisian segera memproses hukum hingga ke akar-akarnya dan memutus rantai bisnis ilegal ini.(22/06/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Maraknya aktivitas tambang batubara tanpa izin di Kabupaten Bengkulu Tengah terus menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap kepolisian segera memproses hukum hingga ke akar-akarnya dan memutus rantai bisnis ilegal ini.

Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu (Polda Bengkulu) merilis penangkapan beberapa orang yang terlibat dalam tambang batubara ilegal di daerah Kota Niur. Namun, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan. Upaya yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Tengah dengan memasang garis polisi (polisline) dan memanggil para pemilik angkutan serta pengepul batubara dari sungai maupun lokasi tambang ilegal juga belum membuahkan hasil yang signifikan. Dugaan adanya operasi tanpa surat izin resmi semakin menguat, terutama terkait izin angkutan IPP yang kini disalahgunakan untuk mengangkut batubara ilegal keluar kota Bengkulu.

Seperti yang dilaporkan oleh media lokal Rakyat Benteng, nasib nahas menimpa Herianto (29), warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Herianto ditemukan tewas tertimbun tanah di kawasan eks pertambangan batubara pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 19.04 WIB. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada Jumat, 31 Mei 2024 pagi.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Junairi, membenarkan kejadian tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pada sore hari itu korban bersama rekan-rekannya mencari batubara karungan di lokasi. Setelah beberapa jam, rekan-rekan korban pulang ke rumah, sementara korban tetap berada di lokasi. Karena curiga korban belum juga pulang, rekan-rekannya kembali ke lokasi dan menemukan Herianto sudah tertimbun tanah.

“Rekan korban yang menemukannya. Jenazahnya sudah tertimbun tanah. Sebelumnya mereka menggali di kawasan tersebut untuk mencari batubara. Pagi ini kami melakukan pengecekan ke lokasi,” jelas Junairi.

Seorang narasumber dari warga Bengkulu Tengah yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa pengusaha tambang batubara ilegal tersebut tidak memiliki izin, sehingga tingkat keamanannya sangat minim.

“Penggunaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak mungkin dilakukan sesuai dengan himbauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Kami berharap pihak berwajib bisa mengambil langkah tegas dengan adanya kejadian meninggalnya warga ini,” ujarnya.

Narasumber tersebut juga menambahkan bahwa masyarakat sering dijadikan kambing hitam dalam aktivitas tambang rakyat. Ia menekankan pentingnya penertiban angkutan dan pengepul batubara, serta edukasi kepada masyarakat tentang aturan tambang rakyat.

“Pemerintah daerah harus memberikan solusi untuk para penambang rakyat ini. Jangan biarkan masyarakat bermain di ranah hukum tanpa pemahaman akan aturan tambang,” tegasnya.

Masyarakat Bengkulu Tengah menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang batubara ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan jiwa warga.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *