Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan razia senjata tajam dan senjata api kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi pada Jumat, 14 Juni 2024. Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Sindang Kelingi di depan kantor polisi yang berlokasi di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan atau kriminalitas di wilayah tersebut. Dalam razia ini, para petugas memberikan himbauan kepada para pengguna jalan raya, terutama mereka yang memiliki kebiasaan membawa senjata tajam atau senjata api, baik jenis kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), untuk mengubah kebiasaan tersebut.
Kapolsek Sindang Kelingi menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Meskipun demikian, dalam pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata tajam atau senjata api. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Sindang Kelingi menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif.
Pewarta : Agus
Editor : Ardy