DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Share it
DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah.Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna mulai pukul 10:42 WIB pada hari Selasa (11/6/2024).(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah. Rapat tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045, dan penyelenggaraan penanaman modal. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna mulai pukul 10:42 WIB pada hari Selasa (11/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua II, Herliyanto. Hadir dalam rapat tersebut anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), staf sekretariat dewan, Wakil Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, melalui Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Arie menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan berupaya mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pemberdayaan dan pembinaan, serta memprioritaskan pembangunan masyarakat pada sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arie.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PAN, Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 merupakan rencana yang selaras dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Terkait kritikan Fraksi De Asen mengenai pembangunan yang menjadi pokok-pokok pikiran dewan, Arie menyampaikan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Jika ada pergeseran, anggota dewan melalui sekretariat dapat menyediakan data yang valid untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Arie mengakui bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV di Bengkulu Utara menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki ke depannya. Mengenai pembagian pengelolaan wilayah Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora, hal tersebut telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing dinas.

Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penggunaan anggaran, serta bekerja sama dengan DPRD untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *