tt
Share it
Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak.Kamis(06/06/2024).(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com  – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak. Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya peran BMA Provinsi sebagai rumah bagi seluruh BMA kabupaten/kota. Ia juga berharap BMA Provinsi dapat aktif turun ke kabupaten/kota untuk mengawal adat-adat Bengkulu.

“Diharapkan pengurus BMA yang baru saja dilantik, dapat berkolaborasi dan mendorong pemerintah daerah dalam pembangunan, terutama dalam penegakan hukum-hukum adat yang ada di Bengkulu,” kata Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyoroti peran BMA sebagai penjaga adat budaya Bengkulu dan mengusulkan perlunya Peraturan Daerah (Perda) adat untuk melindungi masyarakat adat seperti Enggano, Lembak, dan masyarakat adat lainnya.

“Jika ini tidak dibuatkan Perdanya, nanti masyarakat adat kita akan hilang dan budaya yang ada di masyarakat juga akan luntur,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur Rohidin mengungkapkan rencana penataan kawasan wisata Danau Dendan Tak Sudah dengan konsep masyarakat adat, dengan tujuan menjaga keberlanjutan adat yang ada di masyarakat.

Ketua BMA Provinsi Bengkulu Periode 2024 – 2029, S. Effendi, menyatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan BMA kabupaten/kota terkait dengan payung hukum Perda Adat.

“Gerak cepat dalam mengatasi permasalahan adat yang ada di Bengkulu sangat penting, karena saat ini masyarakat kita sudah mengalami krisis sosial dalam penegakan hukum adat. Terlebih lagi pada generasi muda yang tidak tahu soal adat Bengkulu,” tuturnya.

Effendi menambahkan bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang nilai adat kepada generasi sekarang, hukum adat akan hilang dengan sendirinya dan menimbulkan masalah di tengah masyarakat. “Maka dari itu perlu pemahaman terhadap nilai adat kepada generasi sekarang,” terang Effendi.

Salah seorang tokoh masyarakat, Samsul Rizal, turut menanggapi kesenjangan adat yang ada saat ini. Menurutnya, adat saat ini sudah jauh dari prinsip ‘Adat Bersandi Sara’, Sara’ Bersandi Kitabullah’.

“Banyak terjadi kesenjangan antara adat dan agama, dan ini saya kira perlu diluruskan dengan pemahaman yang bijak agar tidak terjadi salah kaprah nantinya. Karena kita orang melayu sangat terkenal dengan istilah Adat Bersandi Sara’, Sara’ Bersandi Kitabullah,” tutup Samsul.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *