Bupati Kaur Lismidianto Serahkan SK Pejabat Kepala Desa Persiapan Pemekaran

Share it
Bupati Kaur Lismidianto, SH., MH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pejabat kepala desa persiapan pemekaran dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Setda Kaur, Senin (20/05/2024)(foto: Hafiz/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Bupati Kaur Lismidianto, SH., MH., menyerahkan Surat Keputusan  kepada pejabat kepala desa persiapan pemekaran dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Setda Kaur, Senin (20/05/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Ersan Syafiri, MM, Asisten III Ir. Herwan, M.Si, serta jajaran Dinas, Camat, dan perangkat desa terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, M. Suhadi, ST, melaporkan kegiatan penyerahan penunjukan pejabat kepala desa persiapan di Kabupaten Kaur untuk tahun 2024.

“Ada 9 desa persiapan pemekaran, di antaranya 5 desa di Kecamatan Nasal, 2 desa di Kecamatan Muara Sahung, 1 desa di Kecamatan Tetap, dan 1 desa di Kecamatan Maje,” terang Kadis PMD.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur Lismidianto menekankan pentingnya peran pejabat kepala desa yang baru dalam melaksanakan tugas pemerintahan di desa dengan baik.

“Kalian adalah Pegawai Negeri Sipil yang harus menjadi contoh teladan di tengah masyarakat. Mengingat kalian adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Kaur, diharapkan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutur Bupati.

Bupati Lismidianto juga menegaskan agar para pejabat kepala desa dapat memperluas wawasan sehingga siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

“Di era transparansi dan digitalisasi saat ini, keberadaan kepala desa bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan, namun lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tidak mengesampingkan tingkat wewenang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Lismidianto berharap para pejabat kepala desa untuk selalu menjaga integritas, loyalitas, dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur yang bersih, sejahtera, energik, dan religius (Berseri) dengan pemerintahan yang profesional dan berkeadilan.

“Semoga dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, kita semua dapat membawa Kabupaten Kaur menuju ke arah yang lebih baik dan mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” tutup Bupati.

Acara penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para pejabat kepala desa dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memajukan desa masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kaur berharap dengan adanya pemekaran desa ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *