Bengkulu SC, Rabu, 03.01.2024 – Tim Buser R.A.D Polsek Kampung Melayu , berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian laptop di Jl. Bumi Ayu 2 Kel.Bumi Ayu Kec. Selebar Kota Bengkulu.
Kemudian pada hari Selasa tanggal, 02 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB tim Buser mendapati identitas pelaku dan bergerak langsung ke TKP untuk melakukan penangkapan.
Terhadap terduga pelaku berdomisili di Jl. Merpati 5, Kel. Rawa Makmur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Selebar untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan.
Kronologis kejadian, bermula saat korban sedang tertidur pulas,
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel/ merusak jendela belakang rumah korban.
Lalu pelaku masuk melalui jendela belakang dan mengambil 1(Satu) Unit Laptop Merek Asus tipe X441NA-BX003 Nosin : H6N0CV04H50823F Warna Merah milik korban yang berada di atas meja ruang tamu rumah korban.(Pewarta : Revo).