Tindak TPPO, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Jawa Barat

Share it

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, bahwa Provinsi Jawa Barat juga telah membuat Perda perlindungan pekerja migran Indonesia. Kunjungan kerja (kunker) tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Sabtu (24/06/2023). (Foto:Agus/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Untuk menidaklanjuti terkait dengan penindakan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Komisi IV Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, bahwa Provinsi Jawa Barat juga telah membuat Perda perlindungan pekerja migran Indonesia. Bahkan, Provinsi Jawab Barat sudah membentuk satgas, yaitu beberapa instansi ada kepolisian, kejaksaan, tenaga kerja, sosial.

“Melalui Perda ini, setiap OPD memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mencegah TPPO. Sehingga jika terjadi hal terkait masalah TPPO yang menanganinya langsung dilakukan oleh satgas,” katanya, Sabtu (24/06/2023).

Ia berharap, dengan kerjadian tersebut. Pihaknya tak ingin lagi mendengar permasalahan yang sama. Sehingga, dorongan dari pihak terkait sangat penting agar terhindari dengan kasus yang sama.

“Kita berharap ini adalah kejadian terakhir bagi masyarakat Bengkulu dan Indonesia,” tandasnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *