Menerima WTP, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Ini

Share it

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (12/06/2023). (Foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima prediksi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan pemeriksaan keuangan tahun 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam peraturan perundang-undangan bahwa pemerintah harus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK selama 60 hari setelah diserahkan laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK.

Menyikapi hal tersebut, Edward Samsi,selaku Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada Pemprov untuk segera menindaklanjuti mengingat sudah hampir satu bulan laporan pemeriksaan keuangan itu disampaikan.

“Kita ingatkan kepada OPD terkait yang menerima catatan dari BPK segera untuk menindak lanjuti. Ini sebagai bentuk tanggung jawab jabatan yang di emban,” terang Edwar, Senin (12/06/2023).

Diketahui bersama bahwa Menindak lanjuti temuan dan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh BPK suatu bentuk kepatuhan dan ketertiban pengelolaan keuangan.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *