DPRD Provinsi Minta Gubernur Bengkulu Segera Tuntaskan Pergub Perizinan

Share it

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta kepada Gubernur untuk segara menuntaskan Pergub perizinan di kawasan pantai panjang, Bengkulu, Sabtu (10/06/2023). (Foto:Agus/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta kepada Gubernur Untuk segara menuntaskan Pergub perizinan di kawasan pantai panjang, Bengkulu, Sabtu (10/06/2023).

Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan gubernur dan jajaran yang terkait harus segara menuntaskan rancangan pergub tersebut.

“Gubernur beserta jajarannya untuk segera menuntaskan rancangan pergub tentang perizinan di kawasan pantai panjang pengelolaan terpadu pantai panjang semua nanti terangkum dalam pergub itu,” jelasnya kepada media ini.

Sementara itu Jonaidi juga menyampaikan bahwa, aset Provinsi Bengkulu sudah dipakai oleh pihak ke 3 hal ini lah yang membuat DPRD meminta gubernur untuk segera menuntaskan pergub perizinan di kawasan pantai panjang.

“Jadi ini menjadi sorotan betul terutama kami DPRD agar pada sentor pantai panjang ini di ambil segera kasihan dengan daerah ini . Aset kita semakin lama rusak mereka enak betul gak bayar atau di tutup dulu aja mereka di non aktipkan sampai terbit regulasi baru begitu jangan di biarkan saja,” lanjut nya.

Lebih lanjut,jonaidi, meminta seluruh pihak ke 3 yang izin nya sudah habis untuk segera di nonaktifkan dulu izinnya.

“Kalau belum ada pergub itu ya belum bisa teknis seperti apa. Retribusi atau pun sewa Maka seluruh pihak ke 3 yang izin nya sudah habis lebih baik dinonaktifkan dulu aja izin ya,” tutup nya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *