Bengkulu, Selimburcaya.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menegaskan pelayan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus harus maksimal.
Hal tersebut, ditegaskannya setelah mengikuti upacara momentum peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dihalaman Kantor Gubernur Bengkulu. Bahwa, dengan adanya Raperda Pajak dan Retribusi daerah ini dapat memperbaiki layanan masyarakat seperti rumah sakit rujukan di Bengkulu.
“Pada saat rapat paripurna Selasa (30/05) pembahasan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah provinsi Bengkulu. Saya sampaikan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit rujukan di Bengkulu harus diperbaiki”, tegasnya, Kamis, (01/06/2023). Setelah mengikuti upacara memperingati hari lahir pancasila dihalaman kantor Gubernur Bengkulu.
Ia juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap penanganan Rumah Sakit Umum M Yunus ketika ada rujukan dari dua orang pasien asal kepahiang yang dirujuk namun baru ditangani setelah dua hari setelahnya. Kejadian ini bukan kali pertama tetapi sudah berulang.
Sehingga masyarakat mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan, Edward meminta agar rumah sakit tersebut dapat memberikan pelayanan dengan baik. Terutama terkait rujukan dari Kabupaten Kota karena rumah sakit M Yunus ini sudah terakreditasi Paripurna jadi pelayanan terhadap masyarakat harus baik juga.
“Karenakan Rumah Sakit M yunus ini merupakan rumah sakit satu-satunya rumah sakit rujukan di Provinsi Bengkulu, Kalau rumah sakit Umum M.Yunus saja menolak dengan dahli kurang ruangan, dokter spesialis tidak di tempat kapan kita akan dapat pelayanan yang bagus,” tegas Edward
Sehingga Ia berharap rumah sakit Umum M Yunus tersebut dapat ada perubahan-perubahan dalam segi pelayanan dirumah sakit M Yunus ke depannya.(Adv/Yudi)