Pemerintah Desa Kota Agung Diancam Proses Hukum Jika Tak Kembalikan Sisa Temuan Rp 220 Juta dalam 14 Hari
Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, kini hanya memiliki waktu 14 hari untuk mengembalikan sisa temuan sebesar Rp 220 juta dari hasil audit Inspektorat Seluma terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023. Sebelumnya, Pemdes Kota Agung sudah mencicil pengembalian sebesar Rp 100 juta, namun temuan tersebut masih…