Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Rabies, Ini Langkah Pencegahannya

Bengkulu, Selimburcaya.com – Rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan atau saliva Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat upaya pencegahan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/508/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Kasus Rabies. Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id…

Read More