Sidang Korupsi RSUD Hasanuddin Damrah: Mantan Direktur Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Disebut Cacat Formil

Bengkulu Selatan – Mantan Direktur RSUD Hasanuddin Damrah (HD) Manna, Dr. Debi Purnomo, M.KM, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana makan minum pasien dengan kerugian negara mencapai Rp330 juta, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu , dipimpin Ketua Majelis Hakim, Paisol, SH. Eksepsi…

Read More