Kejaksaan Negeri Bengkulu Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan
Bengkulu, Selimburcaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menerapkan program keadilan restoratif atau *restorative justice* (RJ) dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Rahmat Alyus Saputra. Program ini dilaksanakan di Berendo RJ Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Rabu (11/9), dan dihadiri sejumlah pejabat penting. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu Karman, Kepala Kejaksaan…