
Sidang Kasus Fraud dan TPPU Bank Syariah Bengkulu: Terdakwa Dituntut 11 Tahun Penjara
Bengkulu, Selimburcaya.com– Sidang kasus dugaan fraud dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan perbankan syariah di Bengkulu memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (24/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lucky Selvano Marigo, SH MH dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntut terdakwa TKD dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsidair 4…