DWP Kemenag Kota Bengkulu Ikuti Seminar Daring tentang Pencegahan Kawin Anak

Share it
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu berpartisipasi dalam seminar daring yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (26/09/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu berpartisipasi dalam seminar daring yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (26/09/2024). Seminar ini mengangkat tema “Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas” dan diikuti oleh berbagai peserta dari seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara langsung dari Hotel Aryaduta Medan dan dibuka oleh Penasehat DWP Kemenag RI, Eny Retno Yaqut.

Di Kota Bengkulu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DWP Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Hj. Miniarti Sipuan, didampingi oleh Wakil Ketua, Ritasari Fahrurrazi, serta pengurus dan anggota DWP lainnya di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Hj. Miniarti Sipuan menyampaikan pentingnya program “Cegah Kawin Anak” untuk mewujudkan generasi yang berkualitas. Ia menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan program Kementerian Agama, salah satunya melalui Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya perkawinan usia dini dan mendukung pengembangan karakter anak agar mereka tidak terjebak dalam perkawinan pada usia yang belum matang.

“Program ini bertujuan agar anak-anak di seluruh Indonesia dapat mencegah perkawinan usia dini dan tetap menjaga kualitas generasi penerus bangsa. Perkawinan hanya diizinkan ketika pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun, sesuai dengan komitmen pemerintah yang tercantum dalam target RPJMN 2020-2024, yakni menurunkan angka perkawinan anak dari 11,2% pada 2018 menjadi 8,74% pada 2024,” jelas Hj. Miniarti.

Dalam pemaparannya, Hj. Miniarti juga menyoroti beberapa faktor pendorong terjadinya perkawinan anak, seperti lingkungan sosial, pola asuh keluarga, kondisi ekonomi, nilai adat budaya yang tidak mendukung, serta pemahaman agama yang keliru. Dampak negatif dari perkawinan anak pun sangat signifikan, termasuk pada kesehatan ibu dan bayi, pendidikan, ekonomi, hingga potensi terjadinya kekerasan dan perceraian.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kita yang memiliki anak usia remaja. Seminar ini dapat menjadi sarana pembelajaran agar kita sebagai orang tua dapat menjadi perpanjangan informasi untuk anak-anak kita dan bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan usia dini,” tambah Hj. Miniarti.

Dengan adanya seminar ini, DWP Kemenag Kota Bengkulu berharap dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta mendukung terciptanya generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *