Jumlah TPS Pilkada Kabupaten Seluma Sebanyak 374, KPU Jelaskan Pengurangan Dibandingkan Pemilu Lalu

Share it
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengumumkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap sebanyak 374(16/09/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengumumkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap sebanyak 374. Jumlah ini tidak mengalami perubahan dari hasil sementara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, terjadi pengurangan sebanyak 274 TPS, di mana pada Pemilu 2024 lalu terdapat 648 TPS di Kabupaten Seluma.

Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona, menjelaskan bahwa KPU akan merekrut 7 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk setiap TPS, dengan total keseluruhan mencapai 2.617 orang.

“Untuk jumlah TPS pada Pilkada nanti sebanyak 374. Masing-masing TPS akan memiliki 7 anggota KPPS dan ditambah dengan Linmas,” ungkapnya, Kamis (15/9/2024).

Dona juga menjelaskan bahwa perbedaan jumlah TPS ini terjadi karena dalam Pilkada, merujuk pada UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2014, setiap TPS dapat menampung maksimal 800 pemilih. Sedangkan pada Pemilu lalu, setiap TPS hanya menampung maksimal 300 pemilih. Dengan regulasi tersebut, jumlah TPS untuk Pilkada mengalami pengurangan signifikan.

Namun demikian, Dona menambahkan bahwa jumlah TPS masih dapat berubah sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tergantung kebutuhan di lapangan.

“Sebelum penetapan DPT, TPS masih bisa ditambah jika diperlukan,” jelasnya.

Dalam proses pemetaan TPS, KPU Kabupaten Seluma berusaha memaksimalkan jumlah pemilih di setiap TPS agar mendekati 600 pemilih, namun tetap memperhatikan beberapa ketentuan penting.

“Kami tidak akan menggabungkan pemilih dari desa atau kelurahan yang berbeda, serta tidak akan memisahkan pemilih dari satu keluarga (NKK) di TPS yang berbeda,” tambah Dona.

Selain itu, KPU juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan akses bagi pemilih, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam Pilkada.

“Kondisi geografis dan kemudahan pemilih sangat kami perhatikan, karena ini akan berdampak langsung pada partisipasi pemilih,” tutupnya.

Dengan perencanaan ini, diharapkan Pilkada Kabupaten Seluma dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat meningkat sesuai harapan.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *