Pembangunan Sekolah Adat di Desa Muara Dua Dapat Lampu Hijau, AMAN Pusat Siap Dukung Realisasi pada 2025

Share it
Usulan pembangunan sekolah adat yang diajukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Dua, Kecamatan Nasal, melalui organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pusat, akhirnya mendapatkan lampu hijau(13/09/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Usulan pembangunan sekolah adat yang diajukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Dua, Kecamatan Nasal, melalui organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pusat, akhirnya mendapatkan lampu hijau. Rabu malam, 11 September 2024, diadakan rapat pembahasan sekaligus pembentukan kelompok perempuan adat di kediaman Kepala Desa (Kades) Muara Dua, Ansori. Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan unsur Pemdes setempat.

Kades Muara Dua, Ansori, mengungkapkan bahwa usulan pembangunan sekolah adat telah direspon positif oleh AMAN Pusat. Mereka berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan sekolah adat tersebut pada tahun 2025 mendatang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) AMAN dalam melindungi adat dan budaya Nusantara.

“Alhamdulillah, upaya kami untuk melestarikan adat Muara Dua hingga lintas generasi telah direspon dengan baik oleh AMAN Pusat. Insya Allah, tahun 2025 nanti sekolah adat akan dibangun. Materi pembelajaran yang diajarkan di sekolah adat ini nantinya akan berkaitan dengan adat, seperti belajar silat pisau dua, menganyam, membuat tikar, mengenal jenis herbal penyembuh penyakit, dan banyak lagi,” ujar Ansori.

Rapat pembahasan ini merupakan tahap awal dalam proses pembangunan sekolah adat dan juga bentuk pengumuman kepada masyarakat tentang rencana tersebut. Untuk struktur sekolah, jumlah guru, siswa, waktu belajar, dan sumber gaji guru akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama pimpinan AMAN Pusat pada awal 2025 mendatang.

Ansori menjelaskan bahwa siapa saja yang ingin belajar adat Muara Dua di sekolah adat nanti akan diperbolehkan, meskipun jumlah siswa akan dibatasi. Mengenai sumber gaji guru, Pemdes berencana menganggarkannya melalui Dana Desa (DD). Namun, jika aturan melarang penggunaan DD untuk pembayaran gaji guru, Pemdes akan mencari solusi lain seperti melalui usaha ternak, pertanian, atau simpan pinjam.

“Kami akan pelajari dan berkonsultasi dengan pihak pemerintah terkait apakah gaji guru sekolah adat ini boleh diambil dari Dana Desa. Jika tidak diperbolehkan, kami akan mencari sumber dana lain. Yang terpenting adalah melestarikan budaya adat Muara Dua hingga lintas generasi,” tambah Ansori.

Dengan adanya dukungan dari AMAN Pusat dan antusiasme masyarakat, diharapkan pembangunan sekolah adat ini dapat segera terlaksana dan menjadi sarana penting untuk melestarikan adat istiadat Muara Dua.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *