Pemdes Lubuk Lesung Gelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dan Bahaya Narkoba bagi Perangkat Desa dan Pemuda

Share it
penyuluhan hukum terkait Anti Korupsi serta pelatihan hukum bagi para perangkat desa dan pemuda Karang Taruna mengenai bahaya narkoba, Kamis(12/09/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Lubuk Lesung, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan penyuluhan hukum terkait Anti Korupsi serta pelatihan hukum bagi para perangkat desa dan pemuda Karang Taruna mengenai bahaya narkoba, Kamis (12/9). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Bengkulu Utara, Kanit Tipikor Ipda Tri Cahyoko, yang memberikan materi utama seputar tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kepala Desa Lubuk Lesung, Ajis Syafa’ah, A.Ma.Pd., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK., MH., yang telah bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan ini, meskipun diwakilkan oleh Ipda Tri Cahyoko. Ajis berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan aturan, serta meningkatkan kesadaran para pemuda terhadap bahaya narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Narasumber yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dan memberikan edukasi bagi perangkat desa dan pemuda di desa kami. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang bebas dari pengaruh negatif narkoba,” ujar Ajis Syafa’ah.

Ipda Tri Cahyoko, didampingi oleh dua anggota polisi lainnya, menyampaikan materi tentang tata kelola birokrasi pemerintahan yang bersih. Ia menegaskan bahwa perangkat desa harus mampu mengelola dana desa secara tepat guna dan tepat sasaran, serta membukukan administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Uang negara harus digunakan sebaik-baiknya, dengan pertanggungjawaban yang jelas dan bermanfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Tri Cahyoko.

Selain itu, pentingnya sinergi antara kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun desa juga ditekankan. Kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bekerja sama dengan BPD yang berperan sebagai pengawas, agar pembangunan desa dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, dalam sesi penyuluhan kepada pemuda Karang Taruna, Tri Cahyoko mengingatkan pentingnya menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan.

“Sekali mencoba narkoba, hidup bisa hancur dan berantakan. Pemuda adalah generasi emas masa depan, jangan sampai masa depan tersebut hancur hanya karena narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan, serta para pemuda dapat menjadi pelopor perubahan yang positif di masyarakat.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *