DPMD Bengkulu Utara Gelar Pelatihan Pengoperasian Aplikasi SIPADes di Desa Pagardin

Share it
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) di Kantor Desa Pagardin (28/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com — Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) di Kantor Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, pada Rabu (28/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam terkait pengoperasian aplikasi SIPADes serta sebagai langkah peningkatan kapasitas bagi aparatur desa yang menangani inventarisasi aset desa.

Pelatihan ini dipandu oleh Kasi Pengelola Keuangan Aset Desa dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Bengkulu Utara, Fahmiriza, A.Md, S.Ip, yang bertindak sebagai narasumber. Fahmiriza menjelaskan bahwa SIPADes merupakan aplikasi yang digunakan untuk pencatatan administrasi aset desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aplikasi ini mencakup seluruh proses pengelolaan aset desa, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, hingga penyajian laporan.

“Dengan adanya aplikasi SIPADes ini, diharapkan operator desa dapat lebih mudah dalam mengelola dan menyelamatkan aset desa, sehingga administrasi penataan aset desa dapat dilakukan dengan tertib sesuai harapan. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan mampu mendukung upaya penyelamatan aset yang ada di Desa Pagardin dan desa-desa lain di Kecamatan Ulok Kupai,” ungkap Fahmiriza.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi perangkat desa dalam mengelola aset desa, demi terciptanya tata kelola aset desa yang baik. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perangkat desa dalam mengoperasikan Aplikasi SIPADes 2.0 dengan baik.

Kepala Desa Pagardin, Eko Pastrio, SH, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa.

“Dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunan ini, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Eko Pastrio.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta, yang berharap agar pelatihan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh perangkat desa memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola aset desa dengan efektif dan efisien.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *