dd
Share it
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Bengkulu, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., menyampaikan dalam sambutannya, mengenai perkembangan permohonan kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Bengkulu, saat menghadiri kegiatan Hari Pengayoman ke-79 Kumham Bengkulu Padek Expo 2024 dengan tema Kreasi dan Inovasi Menuju Bengkulu Maju, di Atrium Bencoolen Mall, Selasa siang (06/08/2024).(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Bengkulu, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., menyampaikan dalam sambutannya, mengenai perkembangan permohonan kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Bengkulu. Hingga 31 Juli 2024, telah tercatat adanya peningkatan signifikan dalam permohonan berbagai jenis kekayaan intelektual, mencapai 799 permohonan dengan persentase pertumbuhan sebesar 68,6 persen.

Andrieansjah mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun yang penting bagi indikasi geografis di Bengkulu. Kanwil Kumham Bengkulu telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pendaftaran indikasi geografis melalui komitmen bersama antara Gubernur, Wali Kota/Bupati, dan Kakanwil. Upaya tersebut meliputi sosialisasi, pendampingan, pemantauan, dan pengawasan potensi indikasi geografis yang ada di Bengkulu.

Provinsi Bengkulu kini telah memiliki empat indikasi geografis terdaftar. Yang pertama adalah Kopi Robusta Kepahiang, kemudian Kopi Robusta Rejang Lebong, Batik Besurek Bengkulu, dan yang terbaru adalah tenun bumpak Seluma yang terdaftar pada bulan Juli 2024.

“Ini adalah bukti nyata bahwa potensi lokal Bengkulu diakui dan dihargai secara nasional,” ujar Andrieansjah, saat menghadiri kegiatan Hari Pengayoman ke-79 Kumham Bengkulu Padek Expo 2024 dengan tema Kreasi dan Inovasi Menuju Bengkulu Maju, di Atrium Bencoolen Mall, Selasa siang (6/08/2024).

Untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, Kanwil Kumham Bengkulu mengimplementasikan program jemput bola. Program ini berupa layanan kekayaan intelektual keliling yang menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Selain itu, Kanwil juga menyelenggarakan podcast Padek, yang memberikan informasi seputar layanan kekayaan intelektual serta informasi hukum lainnya.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual,” tambahnya.

Kanwil Kumham Bengkulu juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Kolaborasi ini mencakup berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, dan workshop yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” jelas Andrieansjah.

Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, lanjut Andrieansjah, tidak hanya untuk memberikan pengakuan terhadap karya dan inovasi lokal, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

“Dengan adanya perlindungan yang memadai, produk-produk lokal Bengkulu dapat lebih dikenal dan diakui secara luas, sehingga mampu bersaing di pasar global,” tuturnya.

Keberhasilan Kanwil Kumham Bengkulu dalam meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual hingga 68, 6 persen ini merupakan langkah positif menuju peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Bengkulu.

“Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka,” pungkas Andrieansjah.

Dengan adanya berbagai inisiatif dan program yang telah dijalankan, diharapkan semakin banyak potensi lokal Bengkulu yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *