Mukomuko, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendukung penuh upaya perluasan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko sebagai langkah strategis untuk memperpendek jarak perjalanan ke luar daerah. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan persiapan pembebasan lahan untuk akses jalan pengganti Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera terus dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, menegaskan pentingnya pemindahan Jalinbar Sumatera ke luar dari kawasan bandara sebagai syarat utama perluasan Bandara Mukomuko.
“Kita maksimalkan mengejar progres pemindahan jalan nasional terlebih dahulu, karena hal tersebut menjadi syarat utama, di mana proses tersebut masih terus berjalan,” kata Abdiyanto.
Ia menambahkan bahwa akses penghubung yang mampu memutus rentang jarak sangat diperlukan oleh Kabupaten Mukomuko, mengingat ibu kotanya sangat jauh dari ibu kota Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, pengembangan transportasi udara dianggap lebih optimal dibandingkan jalur darat dan laut. Perluasan bandara ini diharapkan dapat memungkinkan pesawat yang lebih besar untuk mendarat dan meningkatkan frekuensi penerbangan harian.
“Jika penerbangan ramai dan pesawat berukuran besar bisa masuk, tentu akan berdampak positif bagi daerah kita,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si, mengonfirmasi bahwa persiapan pembebasan lahan untuk pemindahan Jalinbar Sumatera sedang berlangsung. Selain pendataan, juga dilakukan perhitungan kebutuhan anggaran yang akan diajukan pada Tahun Anggaran 2025.
Menurut Suryanto, dukungan telah diperoleh dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membangun jalan di lahan yang nantinya akan dibebaskan oleh Pemkab Mukomuko. Rencana perluasan bandara ini juga telah dimasukkan dalam Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025. Pemindahan jalan nasional yang saat ini membelah bandara menjadi syarat dari Kementerian Perhubungan sebelum perluasan dapat dilakukan.
“Kami sudah menyanggupi melakukan pengalihan jalan nasional dengan melakukan pembebasan lahannya. Harapan kami ketika jalan telah dipindahkan, pemerintah pusat dapat langsung memulai proyek perluasan bandara di tahun 2025 nanti,” ujarnya.
Rencana pemindahan jalan nasional ini mencakup jalan sepanjang 3,6 kilometer dengan lebar 20 meter sesuai standar jalan nasional, dari persimpangan masuk ke arah samping Pos Satlantas Polres Mukomuko di Kelurahan Banda Ratu hingga tembus ke Dusun Suka Rami Pasar Sebelah. Selain itu, diperlukan dua unit jembatan dan delapan box culvert.
“Dengan spesifikasi tersebut, paling tidak Pemkab harus menggelontorkan dana awal sekitar Rp8 miliar. Angka ini belum final karena perhitungan masih berjalan,” kata Suryanto.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mukomuko, Ade Yuliana, menyatakan bahwa Bandara Mukomuko merupakan bagian dari ikon daerah yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perluasan wilayah bandara sangat diperlukan dan akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat. Namun, dukungan pemerintah daerah dalam memindahkan ruas jalan nasional sangat krusial.
“Tentunya kita sangat mendukung jika Pemkab Mukomuko akan berupaya memulai memindahkan ruas jalan ini. Pasalnya dari tahun 2017 lalu wacana tersebut belum juga mampu terlaksana,” katanya.
Sesuai dengan master plan pengembangan Bandara Mukomuko, setelah pemindahan jalan nasional, lokasi tersebut akan digunakan untuk pengembangan, pelebaran apron, dan pembangunan terminal penumpang. Apron seluas 136 meter x 80 meter akan dapat menampung tiga unit pesawat Aereida Trasporto Regionale (ATR) dengan kapasitas penumpang hingga 70 orang.
“Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Mukomuko dapat berjalan lancar. Kalau semuanya lancar, di tahun 2025 perluasan Bandara sudah dapat dilaksanakan,” ujar Ade Yuliana.
Pewarta : Yudi
Editor : Ardy