Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang, Kota Bengkulu Rabu(03/06/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).
Share it
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang, Kota Bengkulu Rabu(03/06/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang, Kota Bengkulu, untuk dijadikan Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Kawasan ini akan dikelola oleh Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu.

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara KDEKS dan Gubernur Bengkulu beberapa bulan lalu. Nandar Munadi menyatakan bahwa rencana pemanfaatan lokasi tersebut mendapat sambutan baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami menyambut baik lokasi eks pusat kuliner Pantai Panjang yang akan dimanfaatkan sebagai Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan, yakni Gubernur,” ujar Nandar Munadi.

Pemprov Bengkulu menyetujui penggunaan eks Pusat Kuliner Pantai Panjang oleh KDEKS untuk dijadikan sebagai Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Namun, ada ketentuan yang harus diikuti, yaitu KDEKS tidak diperbolehkan menata bangunan secara permanen di kawasan tersebut.

“Intinya, Pemprov setuju lokasi kuliner dimanfaatkan oleh binaan KDEKS, khususnya kuliner halal. Namun, karena kawasan tersebut adalah HPL, bangunan permanen tidak diperbolehkan. Ini juga akan kami laporkan kepada pimpinan,” tambah Nandar Munadi.

Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu, Ridwan Nurazi, menjelaskan alasan dipilihnya eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Menurutnya, tujuan utama adalah menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang, serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang dengan syarat utama produk mereka halal, berdasarkan sertifikat dari Kemenag.

“Tujuan utama kami adalah menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang, dengan syarat utama produk mereka harus halal berdasarkan sertifikat Kemenag,” tutup Ridwan Nurazi.

Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) ini diharapkan dapat menjadi daya tarik baru di Pantai Panjang, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan mendukung perkembangan UMKM lokal. Dengan adanya kawasan kuliner ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan halal, serta meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dan KDEKS akan terus berkolaborasi untuk merealisasikan proyek ini, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *