Mukomuko, Selimburcaya.com – Setelah sempat nonaktif akibat efisiensi anggaran dan kendala jaringan komunikasi data (jarkomdat), layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Ipuh dan Penarik segera kembali beroperasi.

Angin segar datang dari pemerintah pusat. Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan izin reaktivasi layanan, dengan catatan seluruh persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi tepat waktu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, S.P.
“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Ditjen Dukcapil Pusat, 2 wilayah kita yakni Kecamatan Ipuh dan Penarik telah diberikan izin untuk membuka layanan adminduk secara langsung,” ujar Epin, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, reaktivasi ini sangat penting karena selama layanan nonaktif, masyarakat harus menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat pindah.
Meski izin sudah dikantongi, aktivasi tidak bisa langsung dilakukan. Disdukcapil masih harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat teknis dan administratif. Beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi meliputi:
-
Surat permohonan reaktivasi (PDF)
-
Surat pernyataan reaktivasi layanan
-
Bukti tagihan listrik PLN bulan terakhir
-
Foto-foto fasilitas pelayanan
-
Titik koordinat lokasi layanan (GPS)
-
Surat pernyataan dari Kepala Dinas tentang kesiapan jarkomdat
-
SK pengangkatan operator SIAK untuk tiap kecamatan
-
Identitas lengkap PIC (Person In Charge) layanan
“Semua dokumen harus kami sampaikan ke pusat paling lambat 4 Agustus 2025. Kami sudah berkoordinasi dengan camat dan perangkat kecamatan agar membantu percepatan penyusunan dokumen. Waktunya mepet, jadi kami benar-benar kebut,” tambah Epin.
Ia menegaskan, kehadiran layanan adminduk di dua kecamatan ini sangat dibutuhkan mengingat tingginya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat.
“Kalau layanan ini aktif kembali, masyarakat bisa lebih cepat dan efisien dalam mengurus keperluan administrasi. Tidak perlu lagi keluar ongkos besar ke kota,” tutupnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

