Bengkulu, Selimburcaya.com – Momen Hari Anak Nasional (HAN) 2025 membawa kebahagiaan bagi 33 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu. Mereka mendapat remisi atau pengurangan masa pembinaan, mulai dari satu hingga tiga bulan.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama menjalani pembinaan. LPKA juga memastikan anak-anak tetap mendapat akses pendidikan dan hak-hak dasar lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, mengatakan bahwa beberapa anak bahkan telah menerima ijazah kelulusan karena berhasil menyelesaikan pendidikan selama di lembaga.
“LPKA bukan tempat hukuman, tapi pembinaan. Hak-hak anak seperti pendidikan tetap kami prioritaskan,” ujar Haposan saat menyampaikan keterangan, Selasa (23/7/2025).
Sementara itu, masih ada 43 anak lainnya yang belum memenuhi syarat remisi, karena belum cukup memenuhi penilaian perubahan perilaku atau melakukan pelanggaran tata tertib.
LPKA Bengkulu terus mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi anak-anak ini setelah bebas. Dukungan lingkungan sangat penting agar mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap tidak ada lagi stigma. Anak-anak ini punya potensi untuk berubah dan sukses di masa depan,” pungkasnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

