dsdsd
Share it

Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda, dalam rangka membahas sejumlah isu strategis pertanahan dan tata ruang, Jumat (11/7/2025). Pertemuan ini fokus pada sinergi lintas sektor dalam pengelolaan lahan dan peningkatan layanan publik.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda, dalam rangka membahas sejumlah isu strategis pertanahan dan tata ruang, Jumat (11/07/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com) 

Salah satu agenda utama adalah rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Bengkulu yang saat ini memiliki luas sekitar 3 hektare. Wali Kota Dedy menegaskan pentingnya pendampingan dari BPN agar proses perluasan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum.

“Kita akan perluas TPA. Saya tidak ingin timbul masalah di kemudian hari, maka saya minta BPN mendampingi dari awal prosesnya,” ujar Dedy.

Selain itu, pertemuan juga membahas soal lahan-lahan terlantar di wilayah kota, termasuk lahan milik PT Hasfarm di Kelurahan Bumi Ayu seluas 20 hektare, di mana 17 hektare di antaranya dinyatakan bebas dan akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan.

“Lahan-lahan terlantar ini bisa kita gunakan untuk program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelas Dedy.

Tak hanya itu, pembahasan juga menyentuh lahan sisa wajib tanah pembangunan (SWTP) yang terletak di belakang Bank BRI, Kebun Kenanga. Lahan tersebut direncanakan akan ditata ulang dan dimanfaatkan sebagai ruang publik.

Di bidang pengelolaan pajak, Wali Kota dan Kepala BPN menyepakati pentingnya integrasi data antara BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), khususnya terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah. Langkah nyata yang direncanakan meliputi penyediaan loket layanan bersama, pertukaran data elektronik, dan sosialisasi bersama kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan dan perpajakan. Sinergi data ini akan mempercepat proses dan menghindari tumpang tindih,” pungkas Dedy.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *