Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk periode 2025-2029. Langkah ini menindaklanjuti Surat Kantor Staf Presiden (KSP) Nomor: B-09/KSP/D.1/06/2025 terkait pemberitahuan kunjungan kerja Staf Kepresidenan RI ke Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan mengendalikan program prioritas Presiden serta memverifikasi lapangan terkait IDI.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menjelaskan bahwa IDI menjadi alat penting dalam mengukur kondisi demokrasi di daerah.
“Untuk mengukur keadaan demokrasi, perlu disusun IDI yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tegas Herwan.
Pokja IDI ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, BPS, LSM/Ormas, akademisi, media massa, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Tugas Pokja IDI Bengkulu meliputi:
-
Memberikan masukan strategi pemanfaatan IDI kepada Gubernur dan pemerintah pusat,
-
Melakukan quality assurance dalam pengumpulan dan pemanfaatan data IDI,
-
Terlibat aktif dalam pelaksanaan dan diseminasi IDI tingkat provinsi,
-
Memberikan masukan atas penyempurnaan indikator dan metodologi IDI.
Struktur Pokja IDI Provinsi Bengkulu:
-
Ketua: Sekda Provinsi Bengkulu
-
Wakil Ketua: Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi
-
Sekretaris: Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu
Anggota Pokja terdiri dari berbagai elemen, di antaranya:
-
Panitera PTUN Bengkulu
-
Intelkam Korem 041 Garuda Emas
-
Dit Intelkam Polda Bengkulu
-
Kejati Bengkulu
-
DPRD Provinsi (Bidang Perda)
-
Bappeda Provinsi
-
Kemenkumham, Kemenag, BIN, Diskominfo Statistik
-
Sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi
-
Komisi Informasi, PWI, dan BPS
-
Kesbangpol Provinsi
Dengan terbentuknya Pokja ini, Pemprov Bengkulu berharap IDI dapat menjadi instrumen evaluasi pembangunan politik yang akurat serta memperkuat demokrasi substantif di daerah.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

