mhh
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu segera memasuki era baru dalam pengelolaan aset strategis daerah. Dua properti ikonik, Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), akan segera berada di bawah kendali penuh Pemkot Bengkulu setelah sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan keyakinannya bahwa pengambilalihan pengelolaan ini akan menjadi momentum penting dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kedua lokasi tersebut, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (02/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka akan kami kelola secara profesional agar menjadi pusat ekonomi baru yang sehat dan produktif,” tegas Dedy, Senin (2/6/2025).

Penyerahan pengelolaan ini dilakukan setelah Kejaksaan Bengkulu menetapkan mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall. Selain itu, pengelola lama juga turut terseret dalam proses hukum yang kini masih berjalan.

“Kami akan membentuk manajemen profesional untuk menata ulang sistem pengelolaan. Ini bukan hanya soal pemulihan aset, tapi juga reformasi tata kelola,” tambah Dedy.

Mega Mall dan PTM sebelumnya dianggap sebagai aset vital yang belum mampu berkontribusi optimal terhadap PAD akibat pengelolaan yang dinilai tidak transparan dan bermasalah. Pemkot kini berkomitmen menjadikan keduanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kota.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Mega Mall dan PTM tak hanya kembali ramai dikunjungi masyarakat, tapi juga menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *