Bengkulu, Selimburcaya.com – Upaya memerangi peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Provinsi Bengkulu semakin diperkuat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu secara resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (16/5) di Kantor BPOM Bengkulu.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dua institusi penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan atas distribusi produk ilegal, khususnya melalui jalur ekspedisi dan e-commerce yang kian marak.
“Dengan adanya PKS ini, kita bisa bergerak lebih terpadu. Tidak lagi sendiri-sendiri, tapi kolaboratif, terutama untuk pencegahan lewat jalur ekspedisi. Kita juga sudah sering turun bareng Polda di lapangan,” ujar Yogi Abaso Mataram, Kepala BPOM Bengkulu.
Rp800 Juta Produk Ilegal Diamankan
Sepanjang 2024 hingga April 2025, BPOM Bengkulu telah mengamankan produk ilegal senilai sekitar Rp800 juta. Barang bukti yang disita meliputi:
-
583.166 butir/saset obat, termasuk obat-obatan tertentu (OOT), narkotika, dan psikotropika
-
Obat tanpa izin edar
-
Produk yang dibeli dari platform e-commerce nasional seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia
Komitmen Nyata Penegakan Hukum
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi akan diterapkan secara konkret di lapangan.
“Kalau ada kasus dari Polda terkait obat-obatan, kita bisa langsung koordinasi dengan BPOM. Begitu juga sebaliknya, jika BPOM temukan indikasi pelanggaran pidana, bisa langsung dilaporkan ke kita,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa jalur pengiriman ekspedisi menjadi perhatian serius bersama, karena banyak barang ilegal masuk melalui pengiriman paket yang sulit diawasi tanpa kolaborasi intensif antar-lembaga.
Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Aktif
Baik BPOM maupun Polda Bengkulu sepakat bahwa peran masyarakat sangat penting. Informasi dari masyarakat bisa menjadi sumber intelijen awal yang dapat ditindaklanjuti demi mencegah korban akibat konsumsi produk ilegal.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

