rgrdg
Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Aksi perambahan lahan ilegal kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Belasan hektare lahan eks tambang diserobot warga dan ditanami kelapa sawit tanpa izin.

Lokasi yang terdampak berada di dua titik, yakni:

  • Lahan eks PT Bukit Sunur di Kecamatan Semidang Lagan

  • Lahan eks PT Danau Mas Hitam (DMH) di Kecamatan Taba Penanjung

    Menurut data dari KPHL Bukit Daun Bengkulu, total luas lahan yang telah dirambah mencapai 15 hektare. Kamis (15/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Beberapa kali kami turun ke lapangan dan menemukan sawit yang ditanam di lahan eks tambang. Ini melanggar aturan,” tegas Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda, Kamis (15/5/2025).

Petugas Dihalangi Warga, Diancam dengan Parang

Meski telah melakukan berbagai upaya penertiban—seperti menebang dan meracuni pohon sawit ilegalpetugas di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Beberapa kali mereka dihadang warga, bahkan ada yang mengancam dengan parang.

Petugas kita pernah diancam, tapi karena ini sudah jelas pelanggaran, kita tetap jalankan tugas. Banyak juga masyarakat yang mendukung langkah ini,” tambah Yudi.

Tak Hanya Eks Tambang, Hutan Lindung Juga Dirambah

Selain lahan bekas tambang, aksi perambahan juga terjadi di kawasan hutan lindung, tepatnya di Desa Susup dan Renah Kandis. Saat ini, sejumlah pihak telah dipanggil oleh Polres Bengkulu Tengah untuk dimintai keterangan.

KPHL Bukit Daun kini menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga TNI, untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

Kami tidak akan lagi memberi peringatan. Kalau masih melanggar, langsung kami proses hukum,” tegas Yudi.

Ancaman Berat Menanti Pelaku

Pelaku perambahan lahan kini dihadapkan pada ancaman pidana berat:

  • Penjara 3 hingga 10 tahun

  • Denda antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 10 miliar

Pihak KPHL menyatakan bahwa sosialisasi aturan telah sering dilakukan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk “tidak tahu”.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *