Seluma, Selimburcaya.com – Dalam kunjungan kerja perdananya ke Polres Seluma pada Jumat pagi, 9 Mei 2025 lalu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya aksi oknum debt collector yang menarik paksa kendaraan di jalan.

Kepada awak media, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan aksi semacam itu ke kantor polisi. Ia menyebut praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai premanisme, terutama jika melibatkan kekerasan verbal atau ancaman fisik.
“Penarikan kendaraan di jalan secara paksa oleh oknum debt collector adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Itu bisa diproses hukum, bahkan dijerat pasal berlapis,” tegas Irjen Pol. Mardiyono.
Ia menjelaskan, pelaku dapat dikenai Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Kunjungan saat itu turut dihadiri oleh Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, S.I.K., M.I.K., Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, serta unsur Forkopimda Kabupaten Seluma. Acara berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat jajaran kepolisian dan pemerintah daerah.
Irjen Pol. Mardiyono menegaskan bahwa kunjungannya juga bertujuan mempererat silaturahmi dengan Forkopimda serta memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Seluma. Ia mengingatkan pentingnya mendukung program nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk konkret, Kapolda turut melakukan penanaman pohon buah-buahan, pelepasan bibit ikan nila, serta melepas burung endemik jenis jalak di lingkungan Mapolres Seluma.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga dalam mendukung program strategis nasional dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga memeriksa kesiapan kendaraan dinas Polres Seluma guna memastikan kelayakan operasional dalam menunjang tugas-tugas kepolisian.
Kunjungan ini menjadi penanda komitmen awal Irjen Pol. Mardiyono untuk menghadirkan kepolisian yang humanis, sigap, namun tetap tegas dalam menghadapi tindakan yang meresahkan masyarakat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

