Bengkulu, Selimburcaya.com — Sebanyak 21 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, dibongkar paksa oleh tim gabungan penertiban pada Sabtu, 10 Mei 2025. Penertiban ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Bengkulu melayangkan sejumlah peringatan kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar bahkan badan jalan.

Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, menjelaskan bahwa upaya persuasif telah dilakukan jauh hari sebelum eksekusi pembongkaran. Namun, para pedagang tetap tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Sudah ada komunikasi yang baik, bahkan surat peringatan pun sudah kami layangkan. Namun karena tidak diindahkan, maka pembongkaran ini menjadi langkah terakhir,” ujar Ganda.
Ia menegaskan, aktivitas berdagang di jalan pasar jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sedikitnya 21 lapak telah dibongkar dalam aksi penertiban kali ini, dan relokasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh pedagang mematuhi aturan. Pemerintah juga telah menyiapkan tempat dagang resmi di dalam area pasar bagi para PKL yang bersedia tertib.
“Kami akan terus lakukan penertiban hingga semua PKL pindah ke tempat yang sudah disediakan di dalam pasar,” tutup Ganda.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

