Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Puluhan perwakilan dari Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa Bengkulu Selatan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (14/4/2025). Aksi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di daerah tersebut.

Dalam orasi dan dokumen tuntutannya, Aliansi OKP dan Mahasiswa menilai pelaksanaan PSU sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan. Terlebih, sebelum PSU, anggaran Pilkada telah menyedot dana sebesar Rp35,8 miliar.
Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan, Wahyudi Febrianto Putra, M.Ling, menyatakan bahwa meskipun PSU digelar dengan biaya fantastis, tidak ada jaminan kejadian serupa tak akan terulang.
“PSU yang kedua kali di Bengkulu Selatan adalah aib. Ini memalukan dan harus ada langkah konkret agar tidak terulang lagi di masa depan,” tegas Wahyudi.
Ia menuding KPU Bengkulu Selatan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian materil daerah akibat keputusan yang dinilainya tidak cermat.
“Kami sudah berkali-kali memperingatkan agar KPU memegang prinsip kehati-hatian dalam menafsirkan PKPU 8 Tahun 2024 serta mencermati putusan MK terkait periodesasi. Tapi mereka tetap bersikukuh dengan tafsir sendiri,” tambahnya.
Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, SE, juga mengecam keras sikap KPU yang menurutnya telah mengabaikan secara sengaja putusan MK. Apdian menuding KPU telah bertindak sewenang-wenang, bahkan diduga menyalahgunakan anggaran Pilkada.
Ia membeberkan sejumlah indikasi penyimpangan, di antaranya:
-
Pengadaan fasilitas HP mewah untuk komisioner KPU,
-
Dugaan mark up anggaran kegiatan Launching Pilkada,
-
Pengadaan alat peraga kampanye yang tidak sesuai standar.
“Kami mendesak DPRD Bengkulu Selatan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut penggunaan anggaran Pilkada dan PSU. Ini bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat dan Tuhan,” tegas Apdian.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., menyatakan telah menerima tuntutan aliansi. Namun, pihaknya masih perlu mempelajari dan membahas lebih lanjut isi tuntutan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami terima dan kami pelajari dulu tuntutan adik-adik OKP,” ujar Juli, yang juga merupakan mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

