Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Sebanyak sembilan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Bengkulu Selatan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Senin pagi. Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator OKP, Wahyudi Febrianto Putra, M.Ling, sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan terhadap polemik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berujung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami menilai KPU Bengkulu Selatan harus bertanggung jawab atas kekacauan dalam Pilkada ini. Kami mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Wahyudi saat hearing berlangsung.
Pilkada Bengkulu Selatan sebelumnya telah menghasilkan pemenang, namun hasil tersebut dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditemukan pelanggaran serius yang berdampak pada hasil. MK pun memutuskan agar PSU digelar. KPU Bengkulu Selatan telah menetapkan jadwal PSU pada 19 April 2025 mendatang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Juli Hartono mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para OKP dan akan mempelajari lebih lanjut permintaan pembentukan Pansus.
“Kami terima hearing dari adik-adik OKP. Namun, tentu akan kami kaji terlebih dahulu sebelum mengambil langkah,” ujar Juli yang juga merupakan mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan.
Situasi politik di Bengkulu Selatan saat ini semakin memanas menjelang pelaksanaan PSU. Publik menaruh harapan agar proses demokrasi berjalan bersih, transparan, dan adil.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

