Bandung, Selimburcaya.com – Jagat medis dan dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan terbongkarnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (30), seorang dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjalani pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini menggemparkan publik setelah terungkap bahwa Priguna tak hanya mencabuli satu, melainkan sudah tiga korban—semuanya wanita muda, dua di antaranya adalah pasien RSHS. Aksinya dilakukan dengan modus medis yang seolah-olah prosedural, namun ternyata bernuansa pemaksaan, manipulasi, dan kekerasan seksual terencana.
Korban Dibius dan Dirudapaksa di Lantai 7 RSHS
Korban pertama, berinisial FH (21), merupakan keluarga pasien. Ia menjadi korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius oleh pelaku di ruangan MCHC lantai 7 RSHS, dengan dalih akan melakukan tes crossmatch darah untuk transfusi sang ayah.
“Pelaku menyuntikkan cairan ke tubuh korban hingga tak sadarkan diri, lalu diduga merudapaksa korban. Korban baru menyadari saat buang air kecil terasa perih dan ditemukan bukti visum berupa cairan sperma dan alat kontrasepsi,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Kronologi ini diperkuat dengan pengakuan korban dan hasil visum yang menyatakan ada jejak kekerasan seksual.
Korban Bertambah, Modus Berulang
Tak berselang lama, dua korban baru terungkap, dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun. Kedua korban adalah pasien di RSHS, dan didekati Priguna dengan modus “uji anestesi” dan “tes alergi obat bius”.
“Tersangka melancarkan aksinya secara pribadi saat tidak diawasi dokter lain. Modusnya mirip: pasien dipanggil ke lantai 7, dibius, lalu dicabuli,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Jumat (11/4/2025).
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang (Voortgezette Handeling) yang memungkinkan adanya hukuman pemberatan. Penyidik juga akan melakukan tes kejiwaan (psikologi forensik) karena pelaku diduga memiliki kelainan seksual.
Sudah Menikah, Pernah Coba Bunuh Diri
Publik semakin geram ketika terungkap bahwa pelaku adalah seorang suami. Priguna menikah dengan wanita bernama Vegy Supriadi pada tahun 2023, berdasarkan unggahan Wedding Organizer yang beredar di media sosial. Setelah kasus ini mencuat, akun sang istri langsung hilang dari platform daring.
Ironisnya, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat nadinya, namun berhasil dicegah dan akhirnya ditangkap oleh Polda Jabar pada Minggu, 23 Maret 2025.
STR Dicabut, Unpad dan IDI Ambil Tindakan Tegas
Universitas Padjadjaran dan RS Hasan Sadikin langsung bergerak cepat. Priguna dikeluarkan dari program PPDS, dan dilarang praktik kembali di lingkungan rumah sakit.
Kementerian Kesehatan RI melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang otomatis membuatnya kehilangan Surat Izin Praktik (SIP).
“Kemenkes mengecam keras tindakan ini. Ini pelanggaran etik profesi yang mencoreng dunia kedokteran,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes.
Langkah Hukum dan Harapan Korban
Pihak kepolisian hingga kini telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga, tenaga medis, hingga ahli forensik. Semua kesaksian akan digunakan untuk memperkuat berkas perkara dan dakwaan hukum terhadap pelaku.
Masyarakat berharap agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperketat pengawasan dan etika dalam dunia pendidikan kedokteran serta fasilitas kesehatan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

