Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi menunjukkan ketegasan nyata dalam menata kawasan wisata Pantai Panjang. Dalam waktu dekat, kawasan ini akan resmi diserahkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu. Langkah pertama yang akan dilakukan: membersihkan total bangunan liar dan warung remang-remang (warem) yang menjual minuman keras.

“Kita silang aja warungnya. Kalau pemilik warung tidak segera membongkar dan mengambil seng serta kayu-kayunya, kita robohkan. Satpol PP akan turun, dan dinas PU sudah siapkan alat untuk merobohkannya. Pak Kapolres dan Kodim, tolong kami dibackup,” tegas Dedy.
Menurut Dedy, keberadaan warem dan bangunan liar tersebut tidak hanya merusak pemandangan kawasan wisata, tetapi juga menjadi tempat maksiat yang mencoreng citra Pantai Panjang sebagai destinasi unggulan di Kota Bengkulu.
Kapolres: Kami Siap Bersihkan
Kapolres Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan pihak kepolisian akan mendukung penuh langkah tegas Pemkot dalam menertibkan Pantai Panjang.
“Kalau itu (warem) menyalahi aturan, tentu akan kita bersihkan. Dan kita akan mendukung kebijakan Pak Wali Kota karena itu untuk kepentingan kita bersama,” ujar Sudarno.
Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu itu menambahkan bahwa selama kebijakan pemerintah bertujuan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak mendukung.
“Prinsipnya, apa yang telah diputuskan pemerintah, kita dukung secara penuh. Jika kawasan Pantai Panjang bisa tertata rapi, tentu masyarakat yang akan menikmatinya. PAD meningkat, kesejahteraan naik, kriminalitas turun—itulah harapan kita,” jelasnya.
Langkah ini menandai awal dari penataan menyeluruh kawasan Pantai Panjang, yang diharapkan dapat menjadi kawasan wisata bersih, aman, dan ramah keluarga, serta berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.

