hh
Share it

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Bengkulu Utara yang mulai berlaku sejak awal 2025 telah menyumbang pendapatan daerah hingga Rp 6,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut berasal dari empat jenis sumber, yakni Opsen PKB, Opsen BBNKB, serta denda dari kedua jenis pajak tersebut.Senin (03/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

 Hingga Februari 2025, total pendapatan dari PKB dan BBNKB telah mencapai Rp 3 miliar.

“Sudah lumayan, pendapatan dari PKB dan BBNKB sudah di angka Rp 3 miliar jika digabungkan,” ungkap Markisman.

Secara keseluruhan, dalam dua bulan pertama tahun 2025, pendapatan dari sektor ini telah mencapai Rp 6,2 miliar atau sekitar 17 persen dari target tahunan sebesar Rp 35 miliar.

“Kalau secara keseluruhan, masih sekitar 17 persen dari target kita Rp 35 miliar tahun ini,” tambahnya.

Dana dari opsen pajak ini sangat menunjang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bengkulu Utara, yang nantinya dapat digunakan pemerintah daerah untuk berbagai pembangunan di wilayah tersebut.

“Sangat menunjang, dana ini langsung masuk ke RKUD yang nantinya bisa dipergunakan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di Bengkulu Utara,” jelasnya.

Markisman optimistis bahwa target opsen PKB dan BBNKB di tahun 2025 dapat tercapai bahkan melebihi ekspektasi.

“Kita sangat optimis, mudah-mudahan target itu dapat tercapai dan dilewati tanpa kendala,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *