Bengkulu, Selimburcaya.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu menegaskan bahwa seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 20 Tahun 2020.

“Memang harus diikuti karena itu perintah Undang-Undang. Jadi, kami mengimbau kepada perusahaan dan instansi agar dapat menerima penyandang disabilitas, karena ada hak mereka di situ,” ujar Firman.
Target 100% di Tahun 2025
Disnaker menargetkan pada tahun 2025, seluruh perusahaan dan kantor dinas di Kota Bengkulu telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Berdasarkan aturan, perusahaan swasta diwajibkan merekrut penyandang disabilitas sebanyak 1% dari total pegawai, sedangkan instansi pemerintah harus mencapai 2%.
Saat ini, sudah ada 28 perusahaan dan instansi yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, di antaranya Hotel Mercure, Perum Tirta Hidayah, Dinas Sosial Kota Bengkulu, RS Rafflesia, BPD Unit Pintu Batu, RM Kabayan, BKPSDM, dan PT Suzuki.
Firman menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas di dunia kerja. Untuk mendukung hal tersebut, Disnaker akan memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti pelatihan komputer dan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya diterima bekerja, tetapi juga dapat berkembang sesuai dengan kemampuan mereka,” tambahnya.
Dukungan Unit Layanan Disabilitas (ULD)
Sebagai upaya konkret, Disnaker telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 244 Tahun 2023. ULD memiliki tugas untuk merencanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan terkait penyandang disabilitas.
Tahun ini, Disnaker mengusulkan empat paket pelatihan ke Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu pelatihan IT, cleaning service, dan tata boga. Setiap paket pelatihan akan diikuti oleh 16-20 peserta penyandang disabilitas.
“Tahun lalu kami hanya mendapatkan satu paket pelatihan, yaitu pengoperasian komputer. Tahun ini, kami berharap lebih banyak pelatihan yang bisa diberikan agar mereka memiliki keterampilan yang lebih beragam,” pungkas Firman.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dunia kerja di Kota Bengkulu menjadi lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi di berbagai sektor.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

